Kota Bima, Kahaba.– Kontroversi pembangunan lapak permanen Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berokasi di lapangan Pahlawan, Kelurahan Rabadompu masih saja menuai polemik. Setelah beberapa waktu lalu terjadi aksi penolakan lapak PKL tersebut, kini giliran sejumlah kelompok Usaha Kecil Menengah (UKM) asal Kelurahan Rabadompu Barat mendapatkan ancaman dari pejabat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima.
Ancaman tersebut berupa pencoretan nama pemilik Usaha Kecil dan menengah (UKM) asal Kelurahan Rabadompu Barat yang akan menerima bantuan modal usaha. Ancaman itu isunya langsung ditangani pertinggi yang ada di Koperindag Kota Bima. Salah seorang pemilik UKM, Mansyur, yang rencannya akan mendapatkan dana bantuan dari pemkot Bima, kepada Kahaba ia mengaku bahwa dirinya bersama anggota kelompok usaha lainnya yang berasal dari Kelurahan Rabadompu Barat diisukan batal mendapatkan kucuran bantuan modal usaha. Pembatalan modal itu diarahkan pada PKL yang terlibat aksi penolakan beberapa waktu lalu.
Lanjut Mansyur, dirinya bersama dua kelompok lainnya, awal tahun 2012 lalu memasukan proposal sebagai penerima bantuan modal usaha, Awalnya para PKL dibagi dalam tiga kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang. Dari tiga kelompok itu semuanya sudah dialokasikan dan akan menerima bantuan dana usaha terbut.
Isu lain pun berkembang, dari pengelompokkan yang ada, bakal terjadi diskriminasi sebagai penerima dana bantuan itu. “Pembatalan itu kemungkinan termasuk kelompok dimana dirinya bernaung,” keluh Mansyur. Mansyur berharap, semestinya pemerintah tidak bersifat kekanak-kanakan. Pro kontra sebuah kebijakan adalah hal yang lumrah di era demokrasi. Tak perlu menanggapi berbagai isu dan masukan dari pihak lain dan bertindak secara reaksioner dalam menanggapi controversial tersebut. “Harusnya pejabat Diskoperindag tidak memainkan isu pencabutan dana bantuan di tengah masyarakat. Seandainya pun benar akan dicoret, janganlah mengancam tapi silahkan saja langsung dicoret,” sorot mansyur.
Sementara itu, Kadis Koperindag, M. Farid, yang dikonfirmasi terpisah, Senin, 24 September 2012, membantah hal tersebut. Farid mengaku tidak ada pencoretan nama UKM yang direncanakan sebagai penerima bantuan modal. Ia menjamin hal tersebut dan menilai informasi pencoretan yang berkembang itu tidak benar. [BS]