Kota Bima, Kahaba.- Sejak awal, selain jabatan Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Plt Kepala Bappeda dan Inspektorat juga santer terdengar akan masuk dalam target pergantian oleh Penjabat Walikota Bima. Namun pada realisasinya, hanya jabatan Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima yang diganti, Syahrial Nuryadin digantikan oleh H Abdul Malik.
Kepala BKPSDM H Supratman saat ditanyakan kenapa hanya menggeser satu jabatan Plt saja menjawab, rencana pergantian sejak awal hanya Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima. sementara Plt Kepala Bappeda dan Inspektorat tidak masuk dalam rencana kebijakan tersebut.
“Memang hanya satu Plt saja yang diganti. Kalaupun dari awal disebutkan Plt Kepala Bappeda dan Inspektorat itu hanya isu. Jadi jabatan Plt Bappeda dan Inspektorat tidak diganti,” tegasnya, Senin (27/8).
Diakui Supratman, pelaksanaan pergantian tersebut murni kebijakan dan hak Penjabat Walikota Bima. Sementara pihaknya hanya melaksanakan kebijakan pimpinan.
Nah, kenapa hanya baru Plt Kabag Humas dan Protokol saja, itu tanyakan saja Pj Walikota,” sarannya.
Ia menjelaskan, pihaknya selaku tim dalam Baperjakat, hanya menindaklanjuti kebijakan pimpinan. Munculnya kebijakan pergantian tersebut bermula dari Penjabat Walikota Bima. Kemudian diteruskan kepada pembahasan Baperjakat. Dinamika pembahasan Baperjakat pun berakhir pada pelaksanaan kebijakan pimpinan tersebut.
Supratman menambahkan, kebijakan pergantian pejabat pelaksana tugas tersebut tidak ada ketentuan yang dilanggar dan itu kewenangan penuh yang dimiliki kepala daerah.
“Secara aturan kan tidak ada yang dilanggar,” tambahnya.
*Kahaba-01