Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Jambret, 2 Pelajar Ditangkap Tim Puma II

633
×

Jambret, 2 Pelajar Ditangkap Tim Puma II

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga jambret HP milik Jumarti (25) karyawan swasta warga Kelurahan Sadia tanggal 8 Februari 2022 lalu, SR (16) pelajar warga Kecamatan Raba dan RF (16) pelajar warga Kecamatan Rasanae Timur ditangkap Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (14/2) sekitar pukul 14.00 Wita.

Jambret, 2 Pelajar Ditangkap Tim Puma II - Kabar Harian Bima
Pelajar yang diamankan karena kasus jambret. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, tanggal 8 Februari lalu malam harinya korban melintasi jalur Sadia Bedi. Tiba-tiba kedua terduga pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas HP Oppo A15 milik korban.

“Usai merampas HP, para pelaku menendang motor korban hingga terjatuh,” ungkapnya.

Tidak terima dengan kejadian itu kata Jufrin, korban melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota. Dari laporan itu, Tim menyelidiki keberadaan terduga pelaku serta barang bukti.

Hasil penyelidikan, Tim mengetahui keberadaan HP. Tidak mnunggu lama, Tim yang dipimpin AIPTU Heros Suharjo menuju lokasi keberadaan HP dan mengamankan RS (28) warga Kelurahan Rabangodu Utara.

Dari pengakuan RS, HP tersebut dijual oleh SR dan RF dengan harga Rp 700 ribu. Hanya saya proses pembayaran HP tersebut secara bertahap. Pertama dibayarkan ke SR sebanyak Rp 450 ribu dan dibayarkan ke RF sebanyak Rp 250 ribu.

“Tim pertama kali mengamankan penadah dan barang bukti sebelum mengamankan para terduga penjambret,” katanya.

Hasil interogasi penadah itu tambah Jufrin, Tim mengantongi nama kedua terduga pelaku. Sehingga keduanya diamankan ditempat yang berbeda. RF diamankan di Kecamatan Rasanae Timur, sedangkan SR di amankan di Kecamatan Raba.

Kini para terduga pelaku serta penadah sudah di amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

“kahaba- 05