Kabar Kota Bima

Januari-Maret, PAD Uji KIR Sebesar Rp 103 Juta

756
×

Januari-Maret, PAD Uji KIR Sebesar Rp 103 Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Baru berjalan sekitar 3 bulan, terhitung mulai bulan Januari – Maret 2022, kalibrasi uji KIR oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Bima sudah mencapai Rp 103 juta lebih. Dinas setempat pun optimis, PAD dari sektor uji KIR ini akan mencapai target tahun 2022.

Januari-Maret, PAD Uji KIR Sebesar Rp 103 Juta - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima HM Farid. Foto: Bin

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima HM Farid mengatakan, mulai bulan Januari hingga tanggal 21 Maret 2022, PAD yang masuk sebesar Rp 103 juta lebih. Jumlah tersebut dapat dikontrol langsung melalui website dishubbimakota.go.id

“Pelaksanaan KIR dapat dikontrol setiap hari oleh pemerintah daerah, Dishub, Kementrian Perhubungan dan masyarakat sekalipun. Jadi semuanya akuntabel dan transparan,” ujarnya, Senin (21/3).

Karena pelaksanaan uji KIR ini sudah menggunakan sistem e-blue kata Farid, jadi sudah tidak ada lagi kecurigaan dan permainan untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.

Dengan begitu, adanya uji KIR ini pihaknya sangat mengharapkan pemilik kendaraan wajib KIR untuk dapat melaksanakan uji KIR kendaraan secara berkala di Balai UPTD Dishub Kota Bima.

“Karena kendaraan yang diuji KIR tentunya kendaraan yang dinilai layak untuk beroperasi dari sisi kekuatan rem, lampu, gas buang, berat kendaraan, juga menyangkut masalah panjang kendaraan,” jelasnya.

Jika dilihat jumlah PAD hingg hari ini sebanyak Rp 103 juta lebih sambung Farid, jika dihitung perkendaraan, maka jumlahnya sudah mencapai seribu lebih kendaraan.

“Melihat capaian di 3 bulan pertama saja sudah sebanyak ini, maka kami optimis target PAD 650 juta di tahun 2020, mampu tercapai. Apalagi kendaraan wajib KIR di daerah tetangga seperti Kabupaten Bima juga melakukan numpang uji di Kota Bima,” tambahnya.

*Kahaba-01