Kabar Bima

Jelang Natal dan Tahun Baru, Razia Produk Digencarkan

331
×

Jelang Natal dan Tahun Baru, Razia Produk Digencarkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menjelang natal dan tahun baru 2013, Diskoperidag Kota Bima kembali mengintensifkan razia produk konsumsi. Sejumlah toko dan kios di Kota Bima disambangi instansi ini untuk mengamankan produk yang expired (kedaluwarsa).

Rajia produk selama tiga hari di, Koperindag Kota Bima amankan enam karung Produk kadaluarsa
Jelang natal dan tahun baru, razia produk tak layak jual digencarkan. Foto: Bin

Razia yang dimulai dari Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota ini tidak hanya menyasar toko dan kios, gudang penyimpanan produk pun tak luput diperiksa. Dari Jatiwangi, razia dilanjutkan di kompleks pertokoan dan Pasar Raya Kota Bima, kemudian berlanjut ke kelurahan-kelurahan lain dan berakhir di pasar Raba.

Petugas mencari makanan dan minuman kedaluwarsa dan tak layak jual pada konsumen. “Ini untuk memberikan rasa aman kepada konsumen khususnya menjelang natal dan pergantian tahun,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih, SH.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu karung produk expired. Jika dibandingkan dengan beberapa razia yang sama yang pernah dilakukan, hasil operasi hari itu tergolong sedikit.  Petugas hanya menyita makanan ringan, minuman ringan dan beberapa bungkus rokok. Sedangkan minuman keras yang di rajia di kafe-kafe, tidak ditemukan. “Hasil yang sedikit ini menjadi tanda jika pedagang sudah mulai sadar untuk tidak lagi menjual produk kedaluwarsa,” katanya.

Ia menjelaskan, razia dilakukan sekaligus sosialisasi kepada pedagang agar lebih teliti sebelum membeli produk di agen atau distributor. Begitu juga kepada masyarakat, untuk lebih teliti dan hati-hati. Ratnaningsih menambahkan, hasil razia selam tiga hari tersebut rencananya akan dimusnahkan pada akhir bulan Desember ini. [BK]