Kabupaten Bima, Kahaba.- Keseriusan Polisi mengamankan dan menyita knalpot racing membuahkan hasil. Hanya dalam 2 pekan, mulai tanggal 25 Desember 2017 – 10 Januari 2018, Sat Lantas Polres Bima berhasil mengamankan 150 knalpot racing yang berada di wilayah hukum Polres Bima.
Kasat Lantas Polres Bima IPTU Putu Gde Caka mengatakan, operasi ini merupakan perintah langsung Kapolda NTB. Karena saat berkunjung di Polres Bima beberapa waktu lalu, masyarakat meminta secara langsung pada Kapolda untuk serius menangani kendaraan yang menggunakan knalpot racing.
“Menurut masyarakat, suara knalpot racing dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan bisa memicu terjadinya konflik,” katanya, Rabu (10/1).
Kata dia, knalpot racing yang diamankan diberbagai wilayah. Didominasi oleh roda dua dan digunakan oleh kalangan remaja.
“Dalam waktu dekat knalpot racing ini akan dimusnahkan,” ujarnya.
*Kahaba-05