Kota Bima, Kahaba.- Penindakan Operasi Patuh Gatarin memasuki hari ke tiga. Hingga hari Kamis (19/5), sudah sebanyak 203 kendaraan ditilang, karena pengendara dianggap lalai dan tidak mematuhi aturan berkendara.
Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP Andri Nugroho mengatakan, Operasi Patuh Gatarin dilaksanakan selama 14 hari kedepan, baru hari ketiga berjalan pihaknya sudah menilang sebanyak 203 kendaraan roda empat maupun roda dua.
“Kendaraan roda dua ditilang karena tidak lengkap surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM. Pelangaran lain yang dilakukan adalah Motor yang menggunakan Knalpot Racing,” ujarnya.
Sedangkan kendaraan roda empat, sambungnya, ditilang karena kelebihan muatan dan tidak lengkapn surat kendaraan.
*Deno