Kabupaten Bima, Kahaba.- Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima menggelar razia yang melibatkan tim gabungan di Jalan Lintas Panda, depan Polres Kabupaten Bima Rabu, (21/10). Dalam razia kali ini, para pelanggar ditilang dan menjalani sidang di tempat.
Razia dan sidang di tempat itu merupakan kerjasama Dishubkominfo dengan Instansi terkait seperti Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, Polres, Jasa Raharja, POM dan TNI.
“Razia dilakukan dari pukul 09.00 Wita sampai dengan Pukul 12.00 Wita dan terjaring 355 pelanggar. Pelanggaran yang dilakukan rata-rata terkait kepemilikan surat (SIM dan STNK), dengan alasan lupa bawa atau tertinggal di rumah. Ada juga yang tidak memakain helm, bahkan yang ijin trayeknya tidak berlaku lagi,” kata Suaeb Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Kabupaten Bima.
Suaeb mengatakan, Tahun 2015 sidang di tempat itu dilakukan dalam jangka waktu 1 tahun. Sementara untuk razia rutin tetap berjalan seperti biasanya. Petugas Dishubkominfo hanya menjalankan tugas sesuai UU. Namun demikian dalam kegiatan masih banyak pengendara yang belum menyadari pentingnya kelengkapan surat surat pada saat berkendara. Padahal razia penting untuk memastikan keselamatan pengendara merupakan aspek penting yang dirasakan oleh pengendara itu sendiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, mengatakan, razia kendaraan dan sidang langsung ditempat memiliki dampak langsung bagi peningkatan kesadaran para pengendara, untuk pengurusan kelengkapan dokumen kendaraan dan peralatan yang digunakan, seperti helm untuk melindungi keselamatan di jalan raya.
Secara khusus razia ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan tertib lalulintas yang dilaksanakan secara rutin. Sesuai hasil koordinasi dengan bagian Satlantas Polres Bima, pada tahun 2016 mendatang razia telah diagendakan dilaksanakan tiap Triwulan.
“Pokoknya, kita akan tingkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pemeriksaan dan sidang di tempat,” kata Zunaidin.
Dia menambahkan, kedepan bukan hanya Razia kelengkapan dokumen kendaraan dan perlengkapan pengendara, tetapi juga akan dilakukan pemeriksaan isi kendaraan. Hal ini ditujukan untuk menaikkan peredaran makanan dan minuman terlarang, narkoba, dan senjata api.
*Bin/Hum