Kabar Bima

40 Motor Terjaring Razia Rutin

314
×

40 Motor Terjaring Razia Rutin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Razia rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota berhasil menjaring sebanyak 40 unit kendaraan bermotor. Rata – rata pelanggaran didominasi oleh pengendara dibawah umur.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP. Aditya Pandita Wibisono mengungkapkan, di Kota Bima anak dibawa umur diijinkan orangtuanya membawa kendaraan. Padahal, secara aturan belum diperbolehkan, apalagi saat pergi ke sekolah. “Ini mengabaikan keselamatan diri sendiri,” ujar Aditya di Kantornya, Selasa (24/2).

Razia rutin itu juga dilakukan mengantisipasi kejadian Curanmor, razia Senjata Api (Senpi), Bahan Peledak (Handak), narkoba dan teroris. “Ini sangat perlu diantisipasi, makanya kami rutin razia,” ungkapnya.

Untuk pengendara yang menggunakan Knalpot Racing, lanjut mantan Kasat Lantas Polres Dompu itu, setelah ditilang akan copot. Apabila pengguna menggambil setelah siding, maka pihaknya meminta agar membawa dan memasang knalpot standar

“Dalam waktu dekat kami akan meminta pemilik toko kendaraan untuk tidak menjual knalpot racing, karena sangat menganggu,” tambahnya.

*Teta