Kota Bima, Kahaba.- Berkas sembilan warga Kelurahan Tanjung yang diproses pasca bentrok Kelurahan Dara – Tanjung segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

“Berkas penyidikan sudah rampung. Pecan ini tahap dua akan dilakukan,” ujar Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah SIK, Selasa (24/2 di Ruangannya.
Namun dirinya belum bisa berkomentar lebih banyak dan detail. Pasalnya, harus meminta izin kepada Kapolres Bima Kota. Jika sudah ada ijin Kapolres untuk ekspos penanganan perkara, dia akan segera melaksanakannya.
“Jadi, untuk lebih detailnya teman-teman wartawan sebaiknya izin dahulu ke Kapolres, apakah penanganan kasus ini bisa dieksposes melalui Kasat atau tidak,” katanya.
Namun, dia memastikan, sembilan orang itu disangkakan dengan keterlibatan yang berbeda. Seperti terlibat bentrok, pembakaran Pos Polisi, menghasut dan melawan petugas.
*Teta