Kabupaten Bima, Kahaba.- Kabupaten Bima menjadi contoh daerah dalam mengelola Alokasi Dana Desa. Demikian ungkapan Bupati Bima Drs. H. Syafrudin HM Nur M.Pd, MM, Kamis (9/7) dihadapan para unsur Pemerintah Desa, saat sosialisasi APBDes Desa di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Sape.
Menurut Bupati yang hadir bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Bima Hj. Rustinah, Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum H. Makruf, SE, kepala BPMDes kabupaten Bima Abdul Wahab Usman, SH, M.Si dan camat Sape Muhaymin, S.Adm, pola yang diterapkan di Kabupaten Bima adalah terlebih dahulu melakukan sosialisasi petunjuk penggunaan dan tata cara pertanggung jawaban ke seluruh desa dan kecamatan.
“Kabupaten Bima merupakan daerah yang pertama di Indonesia yang melakukan sosialisasi terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Langkah ini penting agar pemanfaatan dana yang cukup besar ini tepat sassaran dan tidak menimbulkan implikasi hukum terhadap aparatur desa pengelola dana ini,” ujarnya melalui siaran pers yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, AP.
Ke depan, kata dia, para Kepala Desa dan unsur Pemerintah di tingkat Desa dapat mengelola APBDes Desa tersebut secara optimal bagi pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masing-masing desa.
Jumlah alokasi dana untuk 18 desa se-Kecamatan Sape sebesar Rp 13,44 Miliar dan akan digunakan untuk beberapa item belanja seperti gaji aparatur, sarana dan prasarana serta sosial kemasyarakatan di 18 Desa yang ada.
Bupati juga, besar kecilnya alokasi dana Desa tergantung dari besar luas wilayah dan jumlah penduduk Desa itu sendiri, sehingga alokasi dana Desa cukup bervariasi.
Dirinya juga berharap alokasi dana Desa dapat dikelola secara optimal dan transparan mengacu pada regulasi yang berlaku.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Dana Desa kepada masing – masing kepala Desa se – Kecamatan Sape.
*Bin/Hum