Kota Bima, Kahaba.- Kadis Dukcapil Kota Bima Hj Mariamah diperiksa penyidik hari ini Rabu (28/8) di ruang Unit Tidak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bima Kota.
Yang bersangkutan diperiksa terkait dugaan kasus tenaga honorer kategori dua (K2) Kota Bima. Karena sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau sekarang berubah nama dinas menjadi BKPSDM.
“Kadis Dukcapil diperiksa sebagai saksi, karena pernah menjabat sebagai kepala BKD dulu,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Hilmi Manosoh Prayugo pada sejumlah wartawan.
Kata dia, Kadis Dukcapil dimintai keterangan seputar pengetahuannya saat menjabat sebagai kepala BKD. Karena saat itu, proses dan tahapan penerimaan CPNSD tentu diketahui saksi.
Selain Mariamah, pihaknya juga akan memanggil mantan Plt BKD lainnya. Seperti Sekda Kota Bima, H Muhtar Landa dan H Sukri yang sekarang menjabat Asisten 3 Setda Kota Bima. Tidak hanya itu, penyidik juga akan memeriksa mantan Walikota Bima.
“Besok kita akan periksa Pak Sekda dulu,” katanya.
Kasat mengaku jika dari sisi pemenuhan data sudah 90 persen yang terkumpul. Hanya saja dari sisi pembuktian pemeriksaan lain, masih butuh sejumlah saksi lagi.
“Bayangkan untuk K2 yang lulus saja ada 415 orang. Itu semua perlu diperiksa. Belum lagi yang tidak lulus,” tambahnya.
*Kahaba-05