Kota Bima, Kahaba.- Bagaimana proses hukum dugaan kasus pegawai Honor Kategori Dua atau K2 di Kota Bima, masih dinanti publik. Penyidik Tipikor Polres Bima Kota pun hingga saat ini terus mendalami kasus tersebut.
Bukti keseriusan aparat penegak hukum tersebut, pekan ini menjadwalkan untuk memanggil Sekda, Asisten 3 dan para pegawai di BKPSDM.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo, untuk Asisten 3 dan pegawai BKPSDM dipanggil kedua kalinya, karena pemanggilan pertama tidak hadir. Sementara Sekda adalah yang pertama kali.
“Alasan ketidakhadiran asisten 3 dan para pegawai di BKD karena memiliki agenda penting. Tapi kami harap jadwal pemanggilan pekan ini iindahkan, agar kasus K2 ini memiliki titik terang,” ujarnya, kemarin.
Kata Hilmi, setelah selesai pemanggilan Sekda dan BKPSDM. Pihaknya akan menjadwalkan memanggil mantan Walikota Bima. Rencana pemanggilan mantan orang nomor 1 di Kota Bima merupakan pemanggilan pertama.
Selain memanggil para pejabat, polisi juga akan kembali memanggil para pegawai K2. Karena dari keterangan sekitar 200 orang pegawai baik yang lulus ataupun tidak lulus tersebut, polisi belum bisa mengambil sampel arah dan muara dari kasus tersebut.
“Kasus ini kami prioritaskan. Tapi karena kendala saksi dan juga banyak kasus lain yang ditangani, jadi molor begini,” terangnya.
*Kahaba-04