Kabar Kota Bima

DP3A Kota Bima Bahas Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan TPPO

362
×

DP3A Kota Bima Bahas Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan TPPO

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima menggelar pertemuan dan kerjasama lintas sektoral dengan sejumlah stakeholder.

DP3A Kota Bima Bahas Pencegahan Kekerasan pada Perempuan dan TPPO - Kabar Harian Bima
Foto bersama usai kegiatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dihelat DP3A Kota Bima. Foto: Ist

Acara yang digelar di aula kantor setempat, Jumat 5 Juli 2024 ini dihadiri oleh Kepala DP3A Syahruddin, Asisten I Setda H Alwi Yasin, serta perwakilan OPD, camat, lurah, dan organisasi kelembagaan perempuan.

Kepala DP3A Kota Bima, Syahruddin, mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan sudah menjadi masalah global yang serius. Kekerasan ini menjadi hambatan bagi pembangunan daerah karena mengurangi rasa percaya diri dan tingkat partisipasi penuh perempuan dalam kegiatan sosial, ekonomi, politik, hingga budaya.

“Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah menginginkan komitmen bersama dalam mencari formulasi dan solusi agar kejadian kekerasan pada perempuan dan TPPO dapat diminimalisir,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda H Alwi Yasin mengungkapkan, tindak kekerasan terhadap perempuan dan TPPO bisa berbentuk fisik, psikis, hingga seksual. Hal ini dipicu oleh sejumlah faktor, baik ekonomi, lingkungan, hingga mudahnya menaruh kepercayaan pada orang yang belum dikenal baik.

“Untuk menekan angka kekerasan dan TPPO, pemerintah terus berupaya menyiapkan sejumlah wadah untuk menyerap informasi yang disampaikan masyarakat. Informasi ini bisa menjadi rujukan dalam penanganan serta pendampingan bagi korban,” katanya.

Alwi menambahkan, secara nasional, pemerintah dihadapkan dengan beberapa persoalan seperti kemiskinan ekstrem, inflasi, stunting, dunia internet dan media sosial, kekerasan fisik, psikologis, perundungan, kekerasan seksual, perdagangan, dan penyelundupan orang atau migran.

“Sebagai upaya pencegahan, pemerintah terus melakukan pembenahan dan perbaikan sistem kerja, baik melalui intervensi kebijakan maupun perlindungan hukum secara preventif dan persuasif,” jelasnya.

Dengan adanya pertemuan lintas sektoral ini, Alwi meyakini bahwa semua yang hadir memiliki komitmen bersama dalam merumuskan aturan dan kebijakan yang bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

*Kahaba-01