Hukum & Kriminal

Ungkap Kasus Pencurian, Polres Bima Kota Bekuk 21 Pelaku

600
×

Ungkap Kasus Pencurian, Polres Bima Kota Bekuk 21 Pelaku

Sebarkan artikel ini

Bima Kota, Kahaba.- Kinerja luar biasa ditunjukkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam Operasi Jaran Rinjani 2024. Tim Puma 1 yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid dan Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian berbagai jenis, termasuk dalam Target Operasi (TO).

Ungkap Kasus Pencurian, Polres Bima Kota Bekuk 21 Pelaku - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata saat jumpa pers di Mako Polres Bima Kota. Foto: Ist

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata saat jumpa pers di Mako Polres Bima Kota, Kamis 13 Juni 2024 mengungkapkan, selama operasi, dari 17 laporan pengaduan yang masuk ke meja Polres Bima Kota, berhasil diungkap 21 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Ungkap Kasus Pencurian, Polres Bima Kota Bekuk 21 Pelaku - Kabar Harian Bima

Kapolres merinci bahwa dari 21 pelaku yang diringkus dalam Operasi Jaran, 14 di antaranya terlibat dalam kasus Curat dan 7 lainnya terlibat dalam kasus Curanmor. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 unit sepeda motor, 6 buah handphone, serta satu ekor sapi jantan.

“Secara umum modus operandi yang digunakan dalam kasus Curanmor adalah menggunakan kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor serta melakukan perampasan. Sedangkan dalam kasus Curat, pelaku merusak pintu dan jendela rumah korban,” ungkap Yudha Pranata.

Untuk kasus pencurian ternak, modus operandi yang digunakan adalah menangkap ternak sapi di gunung, dengan menunjukkan bukti kartu ternak yang tidak sesuai dengan ternak yang ditangkap.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait berbagai kasus pencurian yang diungkap tersebut.

“Kami berharap dengan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota dapat diminimalisir serta memberikan efek jera pada para pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,” harap Kapolres.

Operasi Jaran Rinjani 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.