Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Tindak Pidana Curanmor, Pria Asal Lambu Diringkus Tim Puma

477
×

Tindak Pidana Curanmor, Pria Asal Lambu Diringkus Tim Puma

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Seorang pria inisial IM (46) warga Desa Sangga Kecamatan Lambu Kabupaten Bima diringks Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota, karena diduga mencuri sepeda motor milik Ahmad (60) warga Kelurahan Monggonao, Selasa (2/3) sekitar pukul 20.30 Wita.

Tindak Pidana Curanmor, Pria Asal Lambu Diringkus Tim Puma - Kabar Harian Bima
Pria asal Lambu saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasubbag Humas IPDA Ridwan mengatakan, bulan Desember tahun lalu tim mengamankan barang bukti sepeda motor Vario warna hitam milik korban. Dari pengakuan GN, motor tersebut didapat dari IM.

Sekian lama diselidiki, Tim Puma mendapat informasi IM sedang berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, Tim menuju rumah terduga pelaku dan menangkapnya.

“Karena tidak melawan petugas, proses penangkapan pun berjalan aman dan terkendali,” katanya, Rabu (3/3).

Untuk proses lebih lanjut terang Ridwan, terduga pelaku dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dari kasus itu, IM diduga telah melanggar pasal 363 tentang pencuri dan diancam hukuman di atas 5 tahun.

“Terduga pelaku sekarang sedang diperiksa oleh penyidik Unit Pidum Sat Reskrim,” ujarnya.

*Kahaba-05