Hukum & KriminalKabupaten Bima

Maling 2 Unit HP di Jalan Baru Panda, Pemuda Ini Dibekuk Tim Puma

430
×

Maling 2 Unit HP di Jalan Baru Panda, Pemuda Ini Dibekuk Tim Puma

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mengambil 2 unit HP milik Akbar (18) remaja warga Desa Kalampa Kecamatan Woha tanggal 18 April 2020 lalu, SM (29) pemuda Desa Panda Kecamatan Palibelo ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima, Kamis (17/12) sekitar pukul 03.00 wita.

Maling 2 Unit HP di Jalan Baru Panda, Pemuda Ini Dibekuk Tim Puma - Kabar Harian Bima
Pelaku maling HP saat diringkus Tim Puma. Foto: Ist

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, awalnya korban sedang duduk bersama teman perempuannya di dekat jembatan jalan baru Desa Panda sekitar pukul 20.30 Wita. Karena takut motornya hilang, Akbar pergi memindahkan motornya di dekat mereka duduk.

Saat itu, tiba-tiba datang pelaku dan mengancam teman perempuan korban. Akbar pun mendekati pelaku dan bertanya salah mereka apa. Pelaku dan korban pun terlibat saling dorong.

“Karena wajah pelaku dilihat jelas oleh korban dan teman perempuannya, MS langsung lari ke arah motor korban dan mengambil 2 unit HP dalam dashboard sepeda motor,” ungkapnya.

Merasa dirugikan kata Hanafi, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima. Tim Puma melakukan penyelidikan keberadaan barang bukti dan pelaku. Setelah lama dicari, tim mendapatkan satu unit HP yang sudah dijual oleh SM.

Usai mendapatkan barang bukti dan nama penjual HP, Tim Puma yang dipimpin oleh Katim Aipda Gatot Wahyudin menuju rumah SM dan menangkapnya saat tidur.

“Pelaku sudah kami amankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima untuk diproses,” ujarnya.

*Kahaba-05