Kabupaten Bima, Kahaba.- Kantor Desa Panda, Rabu (12/8) disegel puluhan orang warga Dusun Oi Niu. Warga yang kesal karena masih kosongnya jabatan Kepala Dusun itu, melampiaskannya dengan menghentikan seluruh aktifitas aparatur Desa setempat.
“Kami saat itu sedang bekerja melayani warga. Tiba – tiba saja sekitar pukul 09.00 Wita puluhan warga Dusun Oi Niu datang dan menyegel kantor,” ujar Kaur Pemerintahan Desa Panda, Muhammad.
Menurut dia, alasan warga tersebut menyegel kantor karena Pemerintah Desa Panda tidak serius menindaklajuti pemilihan Kepala Dusun Oi Niu yang kosong selama satu tahun lebih.
“Sebenarnya masalah ini sudah lama, sejak tahun 2013 lalu. Tapi sebelumnya, Kepala Desa sudah melakukan upaya untuk membina Kepala Dusun Oi Niu, tapi tidak pernah melakukan pekerjaan sebagai Kepala Dusun,” jelasnya.
Karena tidak pernah bekerja, sambungnya, sekitar tahun 2014, Kepala Dusun Oi Niu diberhentikan dari jabatannya. “Kepala Dusun Oi Niu diberhentikan juga atas desakan masyarakat, baik secara lisan maupun tertulis,” ungkapnya.
Namun, kata dia, keinginan untuk melakukan pemilihan ulang Kepala Dusun dimaksud, tidak bisa disegerakan, karena adanya perubahan aturan tentang Pemerintah Desa.
“Kita sudah beberapakali koordinasi dengan BPMDes, tapi tetap tidak bisa dilakukan sekarang, karena adanya perubahan aturan tersebut,” tuturnya.
Muhammad menambahkan, aksi penyegelan tersebut pun sudah dilaporkan ke Kepala Desa setempat, BPMDes dan Camat Belo.
*Bin