Kabar Bima

Dikpora Minta Sekolah tidak Larang Warga Dagang di Sekolah

428
×

Dikpora Minta Sekolah tidak Larang Warga Dagang di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, H. Alwi Yasin meminta agar sekolah tidak melarang warga yang sudah terbiasa berdagang di sekolah untuk tidak menjajakan makanan dan minuman di sekolah. Tapi mengaturnya dengan baik, agar makanan yang dijual sesuai keinginan sekolah.

Kepala Dinas Dikpora Kota Bima H. Alwi Yasin. Foto: Bin
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima H. Alwi Yasin. Foto: Bin

Kepada Kahaba Alwi menjelaskan, sekolah itu memiliki tiga unsur. Unsur yang pertama aparatur yang ada didalam sekolah, kedua manajemen sekolah dan ketiga yakni unsur masyarakat.

“Sekolah itu juga menjadi bagian dari masyarakat sekitar. Jangan dipisahkan sekolah dengan keberadaan masyarakat,” ujarnya, Selasa (18/10).

Keterlibatan masyarakat terhadap sekolah juga dalam urusan berdagang. Selama ini pun sekolah menerima manfaat terhadap pedagang, karena siswa dan siswi bisa menikmati jajanan yang dijual warga. Hanya saja, jenis makanan dan minuman harus dibuat, agar sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan oleh sekolah.

“Keinginan sekolah menerapkan sekolah sehat itu baik, tapi warga yang sudah sekian lama dagang di sekolah juga jangan dilarang. Karena sama halnya membunuh ekonomi pedagang tersebut,” katanya.

Pedagang dari luar, menurut Alwi harus tetap diakomodir dengan membuat kesepakatan. Jenis makanan dan minuman apa yang harus dijual dan dikonsumsi oleh siswa. Atau bila perlu, apabila kantin sekolah sudah dibangun, minta makanan dan minuman dari pedagang dititip di kantin sekolah.

“Pengelola kantin sekolah juga jangan dari jajaran sekolah dan guru, harus warga. Guru tugasnya hanya mengajar, tidak boleh berdagang,” tegasnya.

Kantin sekolah, tambah Alwi, harus memberdayakan warga sekitar atau pedagang yang sudah lama berjualan di sekolah tersebut. Bukan sekolah yang harus ambil urusan berdagang di sekolah.

*Bin