Kabupaten Bima, Kahaba.- Agar masyarakat taat hukum dan menjauhkan diri dari tindakan melanggar segala ketentuan hukum, Kapolsek Wawo bersama Danramil Wawo melaksanakan penyuluhan sadar hukum di Masjid Baitul Habibi Desa Maria, Jumat kemarin.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, agar proses penyuluhan berjalan aman dah terarah, maka penyuluhan itu dilaksanakan dalam masjid saat masyarakat menunaikan ibadah sholat Jumat. Penyuluhan tersebut berkaitan dengan ketentuan aturan serta hukuman bagi pelaku yang terlibat kasus kekerasan seksual anak di bawah umur.
“Selain itu, Kapolsek bersama Danramil juga menyampaikan penyuluhan kaitan dengan kriminal umum, narkoba serta aturan mentaati Prokes Covid-19,” ujarnya, Sabtu (20/3).
Dalam penyuluhan itu kata Jufrin, Kapolsek dan Danramil menyampaikan agar masyarakat terutama para orang tua menjaga anaknya dengan baik, mengontrol teman main anak dan memantau anak setiap saat serta memastikan anak-anaknya bermain di tempat yang bisa dipantau secara langsung.
Itu perlu disampaikan, karena beberapa bulan terakhir wilayah hukum Polres Bima Kota sering terjadi kasus asusila terhadap anak di bawah umur, model kasus pun sangat sadis dan memprihatinkan.
“Kapolsek juga meminta pada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan segala jenis narkoba dan minuman keras,” Katanya
Kapolsek dan Danramil pada kesempatan itu tambah Jufrin, meminta dengan tegas pada seluruh masyarakat agar saat berada di luar rumah selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak, agar penyebaran pandemi Covid-19 segera berakhir.
*Kahaba-05