Kabar Bima

Kasus Penganiayaan Nenek Mahani Disidang Hari Ini

395
×

Kasus Penganiayaan Nenek Mahani Disidang Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasus penganiayaan Mahani (60) warga RT 6 RW 2 Dusun Dua Desa Timu yang diduga dilakukan oleh oknum staf Desa Timu, Selasa (20/3) lalu sampai sekarang masih di proses di Polsek Bolo.

Kasus Penganiayaan Nenek Mahani Disidang Hari Ini - Kabar Harian Bima
Mahani, korban kekerasan oknum staf Desa Timu. Foto: Bin

Kapolsek Bolo AKP Muhtar HI mengatakan, tindak pidana ringan yang melibatkan oknum staf Desa Timu tersebut rencananya akan dilimpahkan ke Pengadilan hari ini, Kamis (3/5).

“Kasusnya akan disidang hari ini, semoga saja tidak ada kendala,” harapnya.

Kata Kapolsek, kemarin tadi pihaknya telah memeriksa semua yang tersangkut dengan kasus tersebut. Termasuk pelaku, korban dan 3 orang saksi.

“Berkasnya sudah lengkap, makanya bisa disidang,” katanya.

Kapolsek berharap semoga semua yang berkaitan dengan kasus tersebut dapat hadir di pengadilan. Termasuk 3 orang saksi. Pasalnya, jika 1 orang saja tidak hadir maka sidang tidak bisa digelar.

“Artinya harus nunggu sidang kamis berikutnya lagi,” bebernya.

*Kahaba-10