Kabar Kota Bima

Kebijakan Penghematan Pemerintah Pusat, Anggaran Kota Bima Dipangkas Rp 30,2 Miliar

644
×

Kebijakan Penghematan Pemerintah Pusat, Anggaran Kota Bima Dipangkas Rp 30,2 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran berdampak langsung pada program pembangunan di daerah, termasuk di Kota Bima. Akibat kebijakan ini, pemerintah pusat menarik kembali anggaran sebesar Rp 30,2 miliar, yang sebelumnya dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur tahun 2025.

Kepala Bappeda Kota Bima Adisan. Foto: Eric

Kepala Bappeda!Kota Bima Adisan menyampaikan, keputusan ini membuat pemerintah daerah tidak dapat melaksanakan sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan.

“Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan alokasi dana di Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara untuk kementerian lainnya, termasuk pendidikan, kita masih menunggu instruksi lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan FGD Ranwal RPJMD, Senin 10 Februari 2025.

Adisan menjelaskan, pemangkasan anggaran ini terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan sebesar Rp 26,5 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur sebesar Rp 3,7 miliar. Sehingga total keseluruhan mencapai Rp 30,2 miliar.

Efisiensi anggaran ini tentunya berdampak signifikan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Bima. Pasalnya, dana yang dipangkas merupakan bagian penting dari program pembangunan daerah.

“Meskipun terjadi pemangkasan, kita tetap optimis bahwa pelaksanaan pembangunan di Kota Bima akan terus berjalan, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, yaitu mewujudkan Kota Bima yang maju, bermartabat, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ditanya mengenai proyek apa saja yang terdampak akibat pemangkasan dana ini, Adisan mengaku belum bisa memberikan rincian. Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi langsung ke Dinas PUPR, yang memiliki kewenangan terkait perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur.

“Instansi teknis seperti Dinas PUPR yang lebih mengetahui detail pekerjaan apa saja yang terdampak. Kami hanya memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak menghambat komitmen pemerintah daerah dalam membangun Kota Bima,” pungkasnya.

*Kahaba-04