Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang Nara Pidana (Napi) asal Desa Ngali, Hare alias Haris, keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bima yang masih dalam masa tahanan. Saat keluar Rutan, terpidana itu diduga mengancam warga se-kampungnya, Markus dengan pistol.
Korban Markus mengkui dirinya diancam Hare sudah dua kali. Pertama saat bentrokan yang terjadi antara Samili dan Godo beberapa waktu yang lalu dan yang kedua sekitar empat hari yang lalu. Tindakan Hare sungguh meresahkan hidupnya. Lanjut Markus, dirinya akan melaporkan pengancaman ini nantinya kepada pihak yang berwajib.
Kepada Kahaba, Markus menilai tindakan Napi seperti Hare yang masih dalam masa penahanan adalah bentuk lemahnya supremasi hukum di Bima. Seorang terpidana, keluar-masuk Rutan dan melakukan tindakan pidana lain, tentu karena ada ‘kelonggaran’ yang diberikan oleh pejabat dan petugas di Rutan Bima. “Bagaimana terpidana bisa keluar dan melakukan tindakan pidana yang seolah tidak ada pembinaan di dalam Rutan?,” herannya.
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Bima, Gun Gun Gunawan, SH yang berusaha di Konfirmasi Kahaba tidak ada di kantonya, Rabu, 24 Oktober 2012 kemarin. Dari keterangan seorang stafnya, Tajuddin, mengaku Kepala Rutan sedang berada di luar daerah. Tajudin yang dimintai keterangan perihal keluarnya seorang Napi enggan memberikan tanggapan. “Tunggu kepulangan Kepala Rutan saja, jika mau mengkonfirmasi,” tandasnya. [BK/BM]