Kabar Bima

Kemenag Terbelit Hutang 2,4 Triliun, Tunjangan Sertifikasi Mandek

338
×

Kemenag Terbelit Hutang 2,4 Triliun, Tunjangan Sertifikasi Mandek

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tunjangan sertifikasi guru selama lima bulan untuk tahun 2013 di lingkungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, hingga kini belum dibayarkan. Kekurangan anggaran, menjadi penyebab mandeknya pembayaran tunjangan tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepala Kemenag Kota Bima, Drs. Syahrir M.Si, hingga kini belum dapat memastikan waktu pembayarannya, karena pihak Kemenag kekurangan dana untuk itu.

Diaku Syahrir, tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan tahun 2013 lalu, yakni lima bulan.  Jumlah anggaran secara keseluruhannya sekitar Rp 12 miliar.

Menurutnya, saat ini pihak Kemenag RI memiliki hutang senilai Rp2,4 triliun. Hal itu menjadi penyebab belum dicairkannya tunjangan sertifikasi guru.  ”Hutang Kemenag itu sangat mempengaruhi pembayaran tunjangan sertifikasi guru. Tapi, kami tetap mengusulkan agar segera dicairkan tahun 2014,” ujar Syahrir di Kantor Kemenag Kota Bima, Rabu (15/01/14) .

Dia menjelaskan, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenag tidak mencukupi untuk membayar tunjangan sertifikasi guru. Kemenag mengalami kekurangan dana sebesar Rp 12 miliar.

Syahrir mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mendapat kepastian dari Pemerintah Pusat mengenai anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi guru. “Dari awal tahun 2013, semuanya sudah kami usulkan. Tapi sampai hari ini belum ada realisasinya,” katanya.

Tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan, yakni guru Pendidikan Madrasyah dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Besarnya tunjangan adalah dua kali gaji pokok. Untuk pembayaranya, terhitung setelah satu tahun guru memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG).

Syahrir mengisyaratkan, sisa tunjangan guru yang belum dibayar, akan dibayarkan melalui anggaran perubahan tahun 2014. “Apa yang diajukan dalam APBN tahun sebelumnya itu, tidak mencukupi yang harus dibayarkan. Kemungkinan besar, akan dibayarkan tahun 2014,” pungkasnya.

*SYARIF