Kota Bima, Kahaba.- Status pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bima tidak mengalami perubahan. KeinginanPemerintah meraih status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), gagal diraih. Karena hasil pemeriksaan BPK, tahun 2013 levelnya masih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurut Sekretaris Daerah Kota Bima, Ir Muhammad Rum, poin yang menghambat peningkatan status hanya masalah aset. Saat pemeriksaan dan audit BPK pada Pemkot Bima, masih melihat pertanggungjawaban dan pembukuan serta catatan soal aset yang tidak memiliki akuisisi yang sempurna.
Maksudnya, masih ada pencatatan aset yang tidak jelas. Seperti soal penyerahan aset dari Kabupaten Bima yang tidak tercatat. “Penyerahan aset dimaksud, terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, namun tidak cukup meyakinkan BPK terhadap pembukuan aset yang benar,“ ujarnya, Jumat (23/5).
Termasuk pula, lanjutnya, pencatatan aset yang sudah tidak terdaftar lagi pada bidang aset. Mestinya aset yang sudah tidak ada atau sudah rusak, harus diputihkan terlebih dahulu. “Hal-hal itulah yang menjadi kendala tidak meningkatnya status Kota Bima,“ jelasnya.
Kata dia, status pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Tahun Anggaran 2013 yang diterima Ketua DPRD Kota Bima bersama Walikota Bima di Gedung BPK RI Perwakilan Mataram, Rabu (21/5) lalu, hanya menghasilkan status yang sama seperti pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran sebelumnya (2012), yakni WDP.
Hanya saja, ia memastikan. meski status keuangan tidak berubah atau tidak mendapat teguran dari BPK. Namun, terjadi peningkatan dan kesempurnaan sejumlah item pertanggungjawaban keuangan. “BPK menilai pertanggungjawaban keuangan semakin mendekati kesempurnaan,“ ujarnya.
Ia menambahkan, pertanggungjawaban tahun depan, kiranya, status WTP akan dapat diwujudkan. Tentu keinginan itu bukanlah mimpi belaka. Pengelolaan keuangan yang semakin mendekati kesempurnaan atau tidak ada teguran secara tertulis dari BPK menjadi, menjadi alat ukur, proyeksi meningkatkan status Pemkot menuju WTP.
*BIN