Kota Bima, Kahaba.- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) NTB menggelar diseminasi layanan perseroan perorangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota dan Kabupaten Bima, di Aula Kantor Pemkot Bima, Rabu 20 Mei 2026.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait kemudahan memperoleh legalitas usaha secara resmi dengan biaya yang terjangkau.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyampaikan, layanan perseroan perorangan hadir untuk membantu masyarakat yang telah memiliki usaha, namun terkendala biaya besar saat ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT).
“Kalau perseroan perorangan ini tidak membutuhkan pembiayaan yang besar. Biaya pendaftarannya hanya sekitar Rp50 ribu beserta administrasi lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah terdaftar pelaku usaha akan memperoleh sertifikat resmi dari Kementerian Hukum, sebagai bukti legalitas usaha berbadan hukum perseroan perorangan.
Menurutnya, legalitas tersebut sangat penting untuk mendukung pengembangan usaha, termasuk mempermudah akses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
“Sekarang kami juga mendapat informasi bahwa BNI mulai memberikan tambahan modal bagi UMKM yang sudah memiliki status perseroan perorangan,” katanya.
Untuk proses pendaftaran, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP, nomor handphone, alamat email dan NPWP. Selanjutnya pemohon menentukan nama perusahaan minimal tiga suku kata serta jenis usaha yang dijalankan.
“Prosesnya sebenarnya tidak lama. Kami berharap ekonomi di Kabupaten dan Kota Bima bisa bergerak lebih baik melalui layanan sosialisasi ini,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum NTB menargetkan sebanyak 100 peserta, masing-masing 50 peserta dari Kota Bima dan 50 peserta dari Kabupaten Bima.
Kegiatan itu juga terlaksana melalui koordinasi bersama Pemerintah Kota Bima dan pemerintah daerah setempat. Selain menghadirkan pelaku UMKM, pihak Kemenkum NTB turut mengundang sejumlah OPD terkait guna memperkuat pendampingan dan pengembangan UMKM di daerah.
*Kahaba-01











