Kota Bima, Kahaba.- Kepala SMPN 6 Kota Bima memilih tidak ingin berbicara dan memberikan tanggapan soal penyegelan ruangannya oleh guru setempat, dan sejumlah persoalan lain yang disorot. Sikap tersebut pun ditanggapi kembali oleh para guru SMPN 6 Kota Bima. (Baca. Dinilai Arogan, Ruang Kepala SMPN 6 Disegel)
“No coment itu menandakan kepala sekolah lari dari tanggung jawab. Berani berbuat, tapi bungkam tidak mau menjelaskan,” tuding guru setempat, Hj Siti Hajar didampingi Abdul Madjid dan Harisah, Sabtu (13/1). (Baca. Kepala SMPN 6 No Coment dan Serahkan ke Polisi)
Sebenarnya kata dia, polemik bersama kepala sekolah sudah sejak lama terjadi. Karena berbagai kebijakan yang diterapkan banyak bertentangan dengan guru dan terkesan arogan. Buntut dari berbagai polemik yang terjadi, pihaknya pernah menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dinas Dikbud dan lembaga DPRD Kota Bima. Tapi hingga kini tidak ada hasil akhir, sampai aksi penyegelan yang dilakukan beberapa hari lalu. (Baca. Kepala SMPN 6 dan Guru Hadiri Panggilan Dikbud, Ini Hasilnya)
“Kami meminta kepada Dinas Dikbud dan Lembaga Dewan mengawal masalah ini. Bila dibiarkan terlalu lama, maka dapat menyebabkan suasana tidak bagus bagi iklim pendidikan,” katanya.
Guru lainnya Harisah menceritakan, dulu pernah coba di mediasi oleh Dinas Dikbud di aula sekolah setempat. Hasilnya kepala sekolah bersama jajaran guru sepakat untuk berdamai, dan tidak boleh melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun apalagi memprovokasi hingga suasana sekolah kembali gaduh. (Baca. Dewan Minta Copot Kepala SMPN 6 Kota Bima)
“Justeru saat kepala sekolah yang melanggar duluan, membuat surat pengusulan mutasi ke Dinas Dikbud. Meskipun dia berkilah dengan alasan baru berupa draf pengusulan, tapi itu sudah ada niat melanggar janjinya dulu,” bebernya.
Harisah menambahkan, baik alasan terkait pengusulan mutasi karena provokator, malas, tidak ada visi membangun sekolah hingga kelebihan guru IPA dan IPS itu merupakan bualan belaka. Sebab selama menjadi guru, tidak ada laporan negatif oleh pengawas pendidikan, sebagai acuan pengusulan mutasi.
Pelanggaran justeru dilakukan oleh kepala sskolah. Karena selama menjabat jarang masuk sekolah, bahkan sering telat datang ke sekolah. Ditambah lagi alasan kelebihan guru IPA dan IPS hanyalah alasan belaka. Sebab selama menjabat justeru memasukan 2 guru baru yang mengajar Bahasa Inggris dan guru IPA.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Dinas Dikbud segera mengambil langkah cepat agar permasalahan ini tertangani demi kemaslahatan guru dan siswa.
*Kahaba-04