Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim gabungan Unit Intel Kodim 1608/Bima dan anggota Koramil 1608-03/Sape meringkus seorang pengedar narkoba di Dusun Kore, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima pada Selasa dini hari, 15 April 2025.

Operasi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Danramil 1608-03/Sape, Lettu Inf Ruslin, menargetkan pelaku berinisial AMR (39 tahun), seorang petani yang diduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah pelaku,” ungkap Ruslin.
Kata dia, setelah melakukan koordinasi, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan sekitar pukul 01.30 Wita, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
“Dalam penggeledahan tersebut, kami mengamankan enam paket sabu, satu klip plastik kosong, satu buah golok, satu unit HP merek Realme, dan satu buah pipa takaran,” jelas Danramil.
Kini sambungnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Koramil 1608-03/Sape sebelum dibawa ke Markas Kodim 1608/Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto membenarkan adanya penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat serta kesigapan jajarannya.
“Ini adalah bukti nyata sinergi antara masyarakat dan TNI. Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan daerah,” tegas Dandim.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Bahkan, bila diperlukan, setiap desa dapat membentuk satgas antinarkoba untuk pengawasan lebih ketat di lingkungan masing-masing.
*Kahaba-01