Kabar Bima

Kondisi Anak Oi Katupa di Eks Kantor Bupati, Status Darurat

474
×

Kondisi Anak Oi Katupa di Eks Kantor Bupati, Status Darurat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kondisi anak-anak dari Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora yang mengikuti orangtuanya saat ini dalam status darurat. Pasalnya, kondisi kesehatan dan psikologi sejumlah anak ini terganggu memasuki hari ke-14 menginap di lokasi Basecamp Eks Halaman Kantor Bupati Bima.

Aktivis Anak saat berdiskusi dengan warga Oi Katupa. Foto: Ady
Aktivis Anak saat berdiskusi dengan warga Oi Katupa. Foto: Ady

Demikian disampaikan Aktivis Anak Bima, Juhriati saat mengecek kondisi anak di basecamp warga Oi Katupa, Sabtu (3/9) sore kemarin.

Juhriati menyebut, berdasarkan hasil identifikasinya bersama sejumlah aktivisi anak lain, terdapat 19 anak dari Oi Katupa yang ikut bersama orangtuanya. Sebagian besar dari mereka saat ini menunjukan gejala sakit-sakitan.

Kata dia, beberapa anak masih menyusui dan diasuh orangtuanya. Pada malam hari, mereka  menginap bersama orangtuanya dengan kondisi tempat tidur tidak layak. Sebagian lain diinapkan ke rumah keluarganya di Kota Bima.

“Memasuki hari ke-14 ini, masih tersisa empat orang anak di tenda. Tiga anak dalam kondisi kesehatan tidak stabil dan sudah dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat. Mereka mengalami sakit diare, demam dan penyakit kulit,” ungkap Juhriati.

Menurut dia, tidaklah pantas anak-anak ini berada dalam kondisi seperti saat ini. Apapun alasan orangtuanya, anak mesti dihindarkan dan tidak dilibatkan bersama mereka. Dalam konteks aturan perlindungan anak, perlakuan terhadap anak oleh para orangtua ini telah mengarah pada kekerasan.

Sebab anak dibuat tidak punya pilihan sehingga terpaksa harus terlibat dalam persoalan yang dialami orangtuanya. Karena itu, pihaknya meminta agar anak-anak ini dikembalikan ke rumahnya. Tidak boleh dibiarkan terlalu lama berada di tenda darurat. Mereka harus sekolah dan mendapatkan pengasuhan yang baik.

Dengan kata lain terangnya, para ibu harus pulang bersama anak mereka. Tidak memberikan beban kepada anak layaknya orang dewasa. Karena mereka belum mampu berpikir rasional, apalagi mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan.

“Kalau dalam aspek UU Perlindungan Anak, mereka ini dalam kondisi darurat. Dan apabila sudah dalam kondisi darurat, maka wajib diberikan penanganan khusus. Baik kesehatan, nutrisi maupun dampak psikologi mereka,” jelas Juhriati yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima ini.

Untuk itu sambungnya, pemerintah dimintanya tidak berdiam diri dan wajib memberikan perhatian terhadap anak-anak ini. Jangan sampai mereka ikut dikorbankan. Betul tidak secara fisik terkena dampak, tetapi secara psikis sangat berdampak sekali. Sebab, banyak hak-hak mereka tidak terpenuhi ketika mengikuti orangtuanya melakukan aksi seperti ini.

*Ady