Kota Bima, Kahaba.- Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB, tentang Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Partai Politik se-NTB tahun anggaran 2019, Kota Bima kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik mengatakan, laporan hasil pemeriksaan diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Jumat (13/3/2020).
Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE hadir bersama Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan. Hadir pula Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, bupati dan walikota se-NTB, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-NTB, Inspektur se-NTB dan Kepala BPKAD se-NTB.
“Pada kesempatan tersebut seluruh kota dan kabupaten se-NTB berhasil mendapatkan predikat yang sama yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Malik mengaku, Gubernur NTB memberikan apresiasi kepada seluruh kota kabupaten se-NTB yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Semoga ini dapat terus dipertahankan dan kedepan akan semakin lebih baik dari saat ini,” harapnya.
*Kahaba-01