Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima terpilih dalan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Kamis (25/7) di aula Hotel Kalaki.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Bima Imran menyampaikan, bimtek dan simulasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara dan peserta pemilu, tentang cara penetapan perolehan kursi dan penetapan calon anggota DPRD Kabupaten Bima.
“Dasar kegiatan ini yaitu PKPU Nomor 5,” sebutnya.
Kata dia, tata cara perhitungan perolehan kursi maupun penetapan calon anggota DPRD tahun ini berbeda dengan periode sebelumnya, karena itu simulasi sangat penting dilakukan agar tidak ada lagi salah persepsi antara penyelenggara dan peserta pemilu saat pleno penetapan nanti.
“Paling tidak kita bisa belajar banyak hal dulu saat ini, agar tidak ada lagi perselisihan saat pleno beneran,” katanya.
Sementara waktu pleno penetapan yang sebenarnya kata Imran belum bisa dipastikan. Pasalnya, pleno penetapan baru bisa dilakukan setelah perkara sengketa yang diajukan oleh partai Nasdem di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
“Nanti tunggu dulu keputusan MK baru bisa pleno penetapan,” jawabnya.
*Kahaba-10