Pemilu

KPU Bima Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi

700
×

KPU Bima Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melaksanakan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi di Hotel Marina Inn, Jumat 7 April 2023. Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah.perwakilan partai politik.

KPU Bima Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kabupaten Bima Imran saat membuka kegiatan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil. Foto: Bin

Ketua dipimpin Ketua KPU Kabupaten Bima Imran saat sambutan menuturkan, dinamika pendataan Dapil di Kabupaten Bima sangat dinamis. Bahkan menjadi menarik dan menjadi pembahasan di KPU RI, karena Bima menjadi satu-satunya daerah yang mendapat protes dan didemonstrasi.

Kabupaten Bima diakui Imran, sebelumnya mengumumkan 3 rancangan pemekaran Dapil dan alokasi kursi. Pertama rancangan 6 dapil, kedua 7 dapil dan ketiga 5 dapil.

“Maka ini lah yang kemudian di demo oleh mahasiswa dari Kecamatan Sanggar, Donggo dan Soromandi,” ungkapnya.

Rancangan pemekaran Dapil dan alokasi kursi sambung Imran, kemudian dipresentasikan dan diuji publik, karena dari rancangan ini para partai politik memiliki keinginan yang beragam. Namun jika dilihat secara prosedur, KPU Kabupaten Bima memiliki kewenangan.

Keputusan oleh KPU RI terangnya, penyusunan Dapil tetap 6 Dapil. Perubahannya ada pada jumlah alokasi kursi di Dapil 3 yakni Kecamatan Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora,

“Jadi sebelumnya 6 kursi, tapi kini menjadi 5 kuri. Satu kursi bergeser ke Dapil I,” bebernya.

Imran menambahkan, menjadi penting bagi penyelenggara pemilihan untuk menyampaikan dan mengevaluasi tahapan penyusunan Dapil dan alokasi kursi ini, agar bisa tersampaikan kepada publik.

Usai dibuka secara resmi, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Ada beragam usul saran yang diutarakan oleh perwakilan partai politik yang hadir.

*Kahaba-01