Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi dan pelaporan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2020, di Hotel Marina Inn Kota Bima, Sabtu (14/2)
Kegiatan dimaksud juga dihadiri Ketua KPU Kabupaten Bima dan seluruh komisioner, perwakilan KPU Provinsi NTB, Bawaslu Kabupaten Bima, perwakilan Pemerintah, TNI dan Polri, PPK, perwakilan partai politik dan para undangan.
Ketua KPU Kota Bima Imran saat sambutan yang menandai dibuka secara resminya FGD menyampaikan, KPU Kabupaten Bima yang diberi wadah untuk menjalankan amanah, dapat diterima masyarakat dan telah menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020.
Mulai awal hingga akhir, termasuk proses sengketa yang disampaikan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima yang kini sedang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tentunya setiap tahapan tidak bisa terlaksana dengan sukses tanpa dukungan semua pihak,” katanya.
Sebagai wujud ketaatan pihaknya sebagai penyelenggara, KPU juga memiliki kewajiban untuk melaporkan semua tahapan penyelenggaraan pesta demokrasi, baik dari awal sampai akhir.
Maka melalui kegiatan FGD ini, pihaknya berharap ada evaluasi menyeluruh dan akan dikaji secara mendalam semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima, untuk penyempurnaan penyelenggaraan Pemilu berikutnya.
“Dari FGD ini, kami tentu akan menerima masukan dan kritik dari peserta, untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Komisioner KPU Provinsi NTB Juriati mengatakan, kegiatan ini menjadi tahapan akhir pelaksanaan pemilihan umum dan FGD merupakan salah satu proses evaluasi dengan mengundang semua pihak yang terlibat pada penyelenggaraan pemilihan.
Ia pun berharap, saat FGD berlangsung nanti ada analisis mendalam terhadap semua proses tahapan. Mulai aspek perencanaan, tahapan dan implementasi. Dilihat di mana saja hambatan, dan solusi yang telah dilakukan.
“Ini semua harus muncul ketika berdiskusi evaluasi, sehingga nanti lahir rekomendasi untuk bisa diperbaiki ke depan. Karena bisa saja, apa yang sudah dilakukan KPU Kabupaten Bima selama tahapan pemilihan, bisa menjadi rujukan atau pedoman untuk pelaksanaan pemilihan oleh penyelenggara di daerah lain,” paparnya.
Juriati meminta agar moment FGD ini disampaikan semua permasalahannya, agar dibedah dan didalami. Sehingga nanti tidak hanya menyelesaikan pelaporan, tapi ada rekomendasi baru yang perlu menjadi atensi serius untuk pemilihan berikutnya.
*Kahaba-01