Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Senin (7/9) menyerahkan semua alat peraga kampanye (APK) kepada empat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima. Semua APK yang menjadi tanggungan KPU seperti diatur PKPU tersebut, sudah selesai dibuat oleh pihak ketiga pemenang tender.
“Kita akan serahkan semua hari ini kepada pasangan calon dan selanjutnya akan mereka gunakan untuk kampanye,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila.
Lanjutnya, sementara APK berupa baligo sudah selesai dipasang di lima titik strategis di Kabupaten Bima. Pemasangan berlangsung selama tiga hari dengan pengawasan Panwaslu Kabupaten Bima. Agar adil dan tidak ada yang merasa didiskriminasi, baliho dipasang berjejer.
“Jadi posisinya kita sandingkan, dipasang dari kiri ke kanan sesuai nomor urut. Semua ukuran sama sedangkan konten baligo dari pasangan calon,” terangnya.
Nursila menambahkan, paslon tidak boleh lagi membuat APK sendiri selain yang diatur PKPU. Apabila ada yang melanggar maka akan terancam sanksi. Nah, untuk membedakan APK dari KPU dengan buatan paslon, telah dipasang security printing disetiap APK. Seperti di spanduk, umbul-umbul maupun poster.
*Ady