Kabupaten BimaPemilu

KPU Tetapkan Ady-Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih

109
×

KPU Tetapkan Ady-Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima resmi menetapkan pasangan Ady Mahyudi dan H Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Auditorium Hotel Marina Inn, Kamis 9 Januari 2025.

KPU Tetapkan Ady-Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih - Kabar Harian Bima
Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih dengan penyelenggara Pemilu. Foto: Ist

Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin menjelaskan, penetapan tersebut berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada November 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ady Mahyudi dan H Irfan, berhasil memperoleh 167.668 suara atau 56,62 persen dari total suara sah.

Sementara itu, paslon nomor urut 2, M Putera Feriyandi dan Hj Rosmiati, meraih 128.464 suara atau 43 persen.

“Melalui rapat pleno ini, kami menetapkan Ady Mahyudi dan H Irfan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” ujar Ady Supriadin dalam sambutannya.

Setelah pembacaan keputusan, KPU menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima, Bawaslu, pimpinan partai pengusung, dan pasangan pemenang, Ady Mahyudi dan H Irfan, sebagai simbol dimulainya masa jabatan baru.

Rangkaian acara penetapan berlangsung lancar dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan partai politik, serta simpatisan kedua paslon. Penetapan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bima.

*Kahaba-04