Kabupaten Bima, Kahaba.- Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU), H Najmul Akhyar memaparkan, keberhasilan KLU memenuhi target 82 persen lebih berkat penerapan sebuah strategi inovasi dalam rangka mempercepat akses kepemilikan identitas hukum seperti akta kelahiran. Yakni melalui Program Penjaringan melalui jalur Pendidikan, Kesehatan dan Masyarakat (Jaring Pekat) agar seluruh masyarakat mendapatkan akses yang luas.
Bupati KLU pun berbagi pengalaman terkait penerapan strategi tersebut dalam acara Sosialisasi Pentingnya Administrasi Penduduk sebagai Hak Identitas dan Akses Terhadap Pelayanan Dasar di Aula Hotel Mutmainnah Kota Bima, Senin (17/4). Sosialisasi ini dihadiri 297 peserta yang terdiri dari Kepala SKPD, Camat, Kepala UPT Dinas Dikbudpora, Kepala Puskesmas dan Kepala Desa se-Kabupaten Bima.
Dalam pemaparannya, Bupati KLU menjelaskan, salah satu masalah yang sering dihadapi berkaitan dengan persoalan identitas hukum yaitu seseorang dapat dihalangi dari akses pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Berdasarkan pengalaman KLU, ada tiga tantangan utama bidang kependudukan, yakni rendahnya kepemilikan dokumen pencatatan sipil, kondisi geografis yang menyebabkan sulitnya akses masyarakat dan masyarakat belum memahami pentingnya kepemilikan akta-akta pencatatan sipil.
Karena itu, lanjut H Najmul, melalui strategi Percepatan, Inovasi dan Nilai Tambah (PIN), KLU menerapkan sistem antar jemput. Selain para tenaga medis dan KB, kepala desa juga wajib menyediakan dana untuk pelayanan dokumen kependudukan.
“Intinya, jangan sampai masyarakat terhalangi hak kepemilikan dan hal ini memerlukan komitmen pimpinan,” jelas Bupati KLU.
*Kahaba-03