Kabar Kota Bima

Lewirato Dideklarasikan Bebas Narkoba, Polres Bima Kota Ajak Masyarakat Bersinergi

20
×

Lewirato Dideklarasikan Bebas Narkoba, Polres Bima Kota Ajak Masyarakat Bersinergi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Upaya nyata memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, Polres Bima Kota menggelar kegiatan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Lewirato. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Lurah Lewirato pada Selasa, 17 Juni 2025, dan dihadiri berbagai unsur penting dari aparat keamanan hingga tokoh masyarakat.

Kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba di Kelurahan Lewirato. Foto: Bin

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, Danramil 01, Kasat Narkoba Polres Bima Kota, perwakilan BNN, Lurah Lewirato A Munir Hariaddin, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan setempat.

Dalam sambutannya, Lurah Lewirato A Munir Hariaddin menyampaikan, kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam membentengi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami menyambut baik deklarasi ini. Dua hingga tiga tahun terakhir, Kelurahan Lewirato pernah menjadi lokasi peredaran narkoba. Namun, berkat kerja sama semua elemen masyarakat, saat ini situasinya jauh lebih terkendali,” ungkapnya.

Munir menekankan pentingnya menjadikan deklarasi ini sebagai tanggung jawab bersama, dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar.

Ia juga mendorong keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat seperti PKK, Karang Taruna, Ketua LPM, Ketua Rumah Aspirasi, RT/RW dan seluruh warga dalam menyosialisasikan bahaya narkoba.

“Semoga langkah ini berdampak positif dan mendapat keberkahan dari Allah SWT,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Bima Kota Kompol Herman menegaskan, ancaman narkoba di wilayah Kota Bima sudah dalam tingkat yang mengkhawatirkan.

“Setiap bulan kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba. Ini menunjukkan betapa seriusnya permasalahan ini. Narkoba bukan hanya merusak generasi, tapi juga mengancam masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia berharap, dengan deklarasi ini, Kelurahan Lewirato bisa menjadi percontohan bagi kelurahan lainnya, tidak hanya di Kota Bima tetapi juga secara nasional.

“Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari kehancuran akibat narkoba. Ini bukan hanya tugas Polri, tapi tugas kita bersama,” pungkas Kompol Herman.

Menambahkan hal tersebut, Asisten III Setda Kota Bima M Saleh yang juga turut hadir, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan berharap semangat anti narkoba terus hidup dalam komunitas masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba.

*Kahaba-01