Kabar Bima

Lima Orang Pelaku Pesta Ganja Jadi Tersangka

349
×

Lima Orang Pelaku Pesta Ganja Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lima dari enam orang pemuda yang sebagian besar diantaranya berstatus mahasiswa di salah satu PTS di Kota Bima telah ditetapkan sebagai tersangka setelah mereka tertangkap saat melangsungkan tengah berpesta Ganja di salah satu tempat kost di Kelurahan Dara.

Ilustrasi/Foto: rasikafm.co.id
Ilustrasi/Foto: rasikafm.co.id

Para tersangka yaitu masing-masing berinisial A (25) mahasiswa asal Kelurahan Mande, NA (26) mahasiswa asal Kelurahan Mande, EH (24) mahasiswa asal RT 12 RW 03 Kelurahan Rabangodu Utara, MG (24) mahasiswa asal Desa Talabiu, selain keempat mahasiswa itu, N (24) pekerja swasta asal BTN Pepabri Kelurahan Monggonao juga ditetapkan tersangka. Sedangkan H (22) mahasiswi lainnya asal Kelurahan Tanjung dan satu-satunya wanita dijadikan saksi .

Berdasarkan keterangan pers Kasat Narkoba, IPTU Abdullah Abidin kepada Kahaba, penetapan para  tersangka dilakukan setelah para pelaku itu terbukti dari hasil tes urinenya positif memakai narkoba. Sementara itu satu-satunya terduga pelaku yang berjenis kelamin perempuan, mahasiswi berinisial H (22) warga Kelurahan Tanjung, lolos dalam tes itu.

“Dari hasil dan pemeriksaan kemudian ditetapkan lima pelaku sebagai tersangka, sedangkan satu orang mahasiswi yang diamankan bersama mereka untuk sementara ini masih saksi” ungkapnya Selasa (14/1/2013)

Sejak diamankan pada Selasa (9/1/2013) malam, para tersangka sementara ini hanya dikenakan wajib lapor. [BS]