Kabar Bima

Lima Orang Pol PP Dimutasi Secara Sepihak

348
×

Lima Orang Pol PP Dimutasi Secara Sepihak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Secara tiba – tiba lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima di mutasi. Tidak diketahui apa sebabnya, mutasi tanggal 30 Juli 2015 melalui SK Bupati Bima itu dinilai sepihak.

Ilustrasi
Ilustrasi

Lima anggota Pol PP tersebut, tiga orang PNS masing – masing Mustakim, Alimudin dan Sugiono dan dua tenaga honorer, Fahrin dan Santun Nurbaiti.

Mustakim, mewakili empat orang temannya mempertanyakan mutasi tersebut. Apalagi SK Mutasi itu tanggal dan Bulan nya ditulis tangan. Anehnya lagi, suratnya baru diterima hari Senin kemarin.

“Mutasi memang wajar jika alasannya penyegaran, dan itu merupak hak Bupati. Tapi jika karena sentimen pribadi dari internal pejabat Sat Pol PP, kami tidak terima dan kami siap melawan,” tegasnya, Senin (10/8).

Mustakim juga menduga, mutasi tersebut mungkin ada kaitannya dengan dugaan kasus korupsi di Sat Pol PP Kabupaten Bima. Namun dirinya menegaskan, mereka tidak mengetahui masalah itu. Karena kasus itu, murni laporan masyarakat.

Ia juga menyorot, jika ada kebijakan mutasi untuk penyegaran, kenapa hanya mereka berlima saja yang digeser. Sementara banyak anggota Pol PP, tapi tidak disentuh. “Kami juga mempertanyakan kenapa ada mutasi Juli, disaat Bupati berakhir masa jabatannya,” tanyanya geram.

Sementara itu, Kasat Pol PP Edy Dermawan SH membenarkan telah menerima surat Keputusan Bupati Bima tentang Mutasi untuk lima anggotanya tersebut. “Mutasi mereka untuk menjaga SK Bupati Bima, dan dalam rangka penyegaran,” katanya.

Apakah karena terlibat politik praktis, atau diduga pihak yang membocorkan kasus penyimpangan pengelolaan anggaran Sat Pol PP? Edy membantahnya.

“Mutasi tersebut bukan karena politik praktis. Apalagi disebut sebagai biang yang membocorkan rahasia Negara soal penggunaan anggaran Sat Pol PP. Mutasi ini murni untuk menjaga Keputusan Bupati Bima,” pungkas Edy.

*Bin