Kota Bima, Kahaba.- LMND Bima menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima, Senin 1 Agustus 2025. Aksi ini digelar sebagai respon terhadap situasi nasional dan kebijakan DPR-RI yang dinilai semakin tidak berpihak pada rakyat.
Ketua LMND Eksekutif Kabupaten Bima Adi Sofyan,m menuding DPR dengan sengaja tidak menyetujui Undang-Undang Perampasan Aset.
Menurutnya, kebijakan itu seharusnya disahkan demi memberantas korupsi dan mengembalikan hak rakyat.
“DPR lebih memilih mengamankan kepentingan mereka sendiri,” tudingnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menegaskan, wakil rakyat tidak hanya menolak UU Perampasan Aset, tapi juga mempertahankan tunjangan yang memberatkan rakyat.
“Ini bukti dewan lebih sibuk memperkaya diri dan golongan,” tegas Adi di tengah orasi.
Hal senada juga disampaikan Ketua LMND Eksekutif Kota Bima, Rahmat Ardiansyah. Ia menegaskan bahwa sikap LMND bukan sekadar kritik lokal, tetapi respon atas kondisi nasional yang semakin memprihatinkan.
“Kita tidak boleh dipaksa hidup di negara yang sakit ini,” ungkapnya.
Kata dia, jika eksekutif dan legislatif hanya menjadi senjata yang saling melindungi kepentingan mereka, maka rakyat akan terus jadi korban.
“Dewan yang seharusnya menjadi wakil rakyat, kini justru menjadi pengkhianat rakyat,” tegas Rahmat.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib, meski penuh dengan kritik keras terhadap para wakil rakyat. Tampak juga sejumlah aparat kepolisian dan tentara mengawal aksi tersebut
*Kahaba-01













