Kabar Bima

Merasa Kecewa, Warga Ngamuk Saat Rapat Paripurna Dewan

388
×

Merasa Kecewa, Warga Ngamuk Saat Rapat Paripurna Dewan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Rapat paripurna di kantor DPRD Kabupaten Bima, Jum’at (3/1/2014) sekitar pukul 10.30 WITA dinodai dengan aksi ngamuk seorang warga Desa Rasabou Kecamatan Sape, Abubakar Sidik. Ia tak tahan dengan sikap Pemerintah dan pihak DPRD Kabupaten Bima perihal tanah eks jaminan di Kecamatan setempat, dan melampiaskan amarahnya di dalam ruangan utama dewan saat para wakil rakyat tersebut menggelar rapat peripurna yang juga dihadiri Plt. Bupati Bima, Drs H. Syafrudin HM. Nur, MM.

Kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Bima, salah seorang warga ngamuk saat rapat Paripurna. Foto : DEDY
Kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Bima, salah seorang warga ngamuk saat rapat Paripurna. Foto : DEDY

Pimpinan DPRD Kabupaten Bima dan Plt. Bupati dan sejumlah anggota dewan lain serta undangan yang hadir, dibuat kaget. Pasalnya warga yang mengaku tokoh masyarakat Desa Rasabou itu tiba-tiba berlari kearah kursi tempat Ketua Dewan memimpin rapat sambil melontarkan kata-kata. ”Tolong ketua DPRD perhatikan nasib masyarakat”.

Tak berselang lama, sejumlah petugas dan staf kantor setempat mengamankan Abubakar Sidik dan ditarik keluar dari ruangan. Saat ditarik, yang bersangkutan masih meronta seolah ingin memberikan penjelasan kepada ketua DPRD dan Plt Bupati Bima tentang masalah yang kini dihadapi warganya di Kecamatan Sape.

Sementara Sejumlah anggota dewan kepada Abubakar Sidik mengingatkan agar tidak mengulangi aksinya yang dinilai sudah mencoreng lembaga wakil rakyat. Menurut para wakil rakyat bahwa masalah eks tanah jaminan sedang dibahas dewan bersama pemerintah, dan diminta kepada masyarakat untuk bersabar.

Saat ditemui, Abubakar Sidik mengaku ia mendatangi kursi Ketua Dewan saat berlangsungnya sidang Paripurna karena sudah tidak tahan dengan sikap Pemerintah dan Dewan saat ini. Pasalnya sudah puluhan kali dilaporkan, sengketa eks tanah jaminan yang kini dipersoalkan oleh dua kubu yaitu pemenang lelang dan kelompok warga yang mengklaim sebagai pemili, tidak pernah di respon dan dicarikan solusinya.

Dia mengaku, dirinya adalah salah satu masyarakat yang memiliki bukti otentik kepemilikan lahan tersebut. “Kami dan masyarakat lain memiliki niat baik untuk menyelesaikannya. Namun Pemerintah dan Wakil Rakyat ini yang tidak pernah serius,” sorotnya.

Fakta kata Abubakar, sampai saat ini tidak ada rencana pemerintah tuntaskan masalah itu. Padahal sudah dua tahun, jika mau diselesaikan tentu pihak legislatif sudah memfasilitasi kedua belah pihak untuk membicarakan solusinya. Tidak dibiarkan seperti saat ini.

Lanjutnya, setiap saat selalu nyaris terjadi keributan antara kedua kubu yang mengklaim memiliki hak pengelolaan atas ratusan lahan tersebut. Tetapi yang dilakukan Pemerintah dan pihak DPRD Kabupaten Bima malah diam dan menutup mata. “Apalagi ditambah dikeluarkannya surat oleh Pemkab Bima, bahwa pemenang lelang lahan berhak mengelola lahan, kini terus memicu keributan baru,” tegasnya.

Menurut Abubakar, solusinya yakni segera mempertemukan kedua belah pihak. Terlebih sudah ada sinyal dari penguasa lahan saat ini untuk bersedia membagi dua lahan tersebut agar sama-sama dikelola. “Bagaimana saya tidak ngamuk – ngamuk, sudah lapor Bupati,  Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD dan anggota dewan, tetapi tidak pernah ditanggapi,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya memiliki tanah seluas dua hektar dan memiliki bukti hak atas tanah tersebut. Bahkan sudah dapat SPPT, dan bukti pengalihan dari Bupati – Bupati sebelumnya, seperti bapak Suharmaji.

*DEDY