Kabupaten Bima, Kahaba.- Zunaidin, Napi Rutan Bima asal Desa Sakuru Kecamatan Monta akhirnya dibekuk aparat, Minggu (14/2). Terpidana kasus pemerkosaan anak kandung itu dibekuk di Desa Sakuru, setelah empat hari kabur dair Rutan Bima.
Salah satu saksi mata penangkapan Jhon mengungkapkan, Zunaidin ditangkap di semak belukar persawahan antara Desa Sakuru dan Desa Tangga, sekitar pukul 12.1. Sebelumnya yang bersangkutan dikejar anggota Polsek Monta dibantu warga Sakuru.
Kepala Rutan Bima A. Khalik mengatakan, terpidana 14 Tahun itu ditangkap setelah empat hari kabur. Sekarang telah dibawa kembali ke Rutan Bima. “Alhamdulillah yang bersangkutan sudah diamankam kembali,” katanya di depan Rutan Bima.
Kata dia, pelaku dievakuasi dari jalur Sape, tiba di Rutan Bima sekitar pukul 15.20 Wita. Tiba di Rutan Zunaidin langsung dijebloskan kembali dalam penjara.
*Bin