Kota Bima, Kahaba.- Tahun 2020 Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) berencana merealisasikan program bedah rumah sebanyak 598 unit. Namun karena Pandemi Covid-19, membuat realisasi tersebut berubah dan sebagian besar dipangkas.
Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkim Kota Bima A Faruk menyampaikan, akibat wabah Virus Corona pemerintah pusat membuat kebijakan baru, dengan memangkas sejumlah anggaran dari berbagai program.
“Program bedah rumah tahun ini bersumber dari 3 alokasi anggaran, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS),” ujarnya Selasa (5/4).
Dari 3 alokasi anggaran tersebut, pihaknya hanya bisa memastikan bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) bisa realisasikan. Hanya saja dari yang direncanakan 100 unit bedah rumah, terealisasi hanya 44 unit.
“Untuk 44 unit bedah rumah ini dialokasikan untuk mendukung skala kawasan Program Kotaku, dialokasikan hanya di Kelurahan Rontu dan Rabadompu Barat berdasarkan penetapan Kementerian PU dan PR,” katanya.
Kemudian terkait realisasi 2 alokasi anggaran lain, yaitu DAK diperuntukan sebanyak 198 unit bedah rumah dan BSPS sebanyak 300 unit tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Karena telah ditarik pemerintah pusat untuk dipergunakan penanganan pandemi Covid-19.
“Karena dialihkan kembali ke pusat, DAK dan BSPS tahun ini tidak bisa dilaksanakan,” tandasnya.
Mantan Lurah Sarae itu menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut maka pihaknya meminta kepada pemerintah kelurahan untuk melakukan koordinasi dan komunikasi intens dengan masyarakat setempat. Guna memberikan pemahaman, program bantuan bedah rumah mengalami pergeseran dan perubahan anggaran, sehingga berpengaruh terhadap jumlah penerima manfaat.
*Kahaba-04