Kota Bima, Kahaba.– Bawaslu Kota Bima melakukan pengawasan melekat pada pencetakan surat suara, di PT Temprina yang berlokasi di Kabupaten Gresik Jawa Timur, Rabu 29 November 2023.
Pengawasan melekat dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina bersama staf Bawaslu Farid Fadilah.
Sementara dari pihak KPU Kota Bima, terlihat Ketua KPU Mursalin dan Kepala Sekretariat KPU Kota Bima H. Irham.
Atina mengungkapkan, pengawasan melekat dalam pencetakan surat suara penting dilakukan untuk memastikan pengadaan logistik terpenting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak menemui kendala.
“Sesuai instruksi Bawaslu Provinsi NTB, untuk pencetakan surat suara harus dilakukan pengawasan secara melekat, untuk memastikan apakah sesuai dengan yang ditetapkan KPU dan aturan perundang-undangan atau tidak,” jelas Atina.
Saat pengawasan melekat berlangsung di pabrik PT Temprina, surat suara Kota Bima baru tercetak untuk Dapil 1 Calon Anggota DPRD Kota Bima. Sedangkan kertas suara untuk dapil lain, masih dalam proses.
Selain surat suara, PT Temprina juga mencetak C1 Plano yang akan digunakan pada proses pungut hitung di TPS.
Jumlah surat suara yang dicetak untuk Kota Bima sesuai dengan jumlah pemilih plus 2 persen sesuai PKPU dan ditambah 1000 untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Masing-masing Dapil.
Proses pencetakan surat suara, sortir, pengepakan hingga pengangkutan dilakukan seluruhnya oleh PT Temprina. Distribusi surat suara untuk Kota Bima dari Jawa Timur akan melalui Pelabuhan Tanjung Priuk menuju Pelabuhan Bima, yang diprakirakan tiba pada tanggal 19 Desember 2023.
*Kahaba-01