Kota Bima, Kahaba.- Surat usulan nama Jaidin H. Ishaka menjadi Anggota DPRD Kota Bima, menggantikan posisi Almarhum H. Ruslan yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu sudah diserahkan DPC PDIP Kota Bima bulan Juli ini ke DPD I. (Baca. Ketua DPC PDIP Kota Bima Tutup Usia)
“Surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) sudah kita usulkan ke DPD I tembusan Gubernur NTB. Semoga saja dalam waktu dekat proses PAW segera dilaksanakan,” harap Wakil Ketua Partai DPC PDIP Kota Bima, M. Tajil Arifin, Jumat (31/7).
Ditemui di kantornya, Tajil mengaku sebelum surat tersebut diserahkan, telah melalui proses dan verifikasi KPU. Setelah itu, pihaknya menggelar rapat dengan seluruh kader Partai untuk menentukan nama yang diusulkan.
“Jaidin diusulkan karena memiliki suara terbanyak kedua dari Alm. H. Ruslan. Pengusulan ini juga atas pertimbangan partai berdasarkan AD/ART Partai dan aturan mengenai PAW,” ujarnya.
Kata dia, prosesnya nanti setelah keluar SK dari Gubernur NTB tertuju kepada Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima, maka ditentukan waktu pelantikan.
*Bin