Kabar Bima

Pelantikan Kemarin Diduga Cacat Hukum dan Administrasi, Tidak Sesuai Nomenklatur Baru

785
×

Pelantikan Kemarin Diduga Cacat Hukum dan Administrasi, Tidak Sesuai Nomenklatur Baru

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pelantikan puluhan pejabat eselon III dan IV oleh Walikota Bima di aula Kantor Walikota Bima, Kamis (30/7) diduga cacat hukum dan administrasi. Pasalnya, tidak mengacu pada Perwali tentang perubahan nomenklatur sejumlah bagian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Baca. Ini Nama-Nama Pejabat yang Dilantik Walikota Bima)

Pelantikan Kemarin Diduga Cacat Hukum dan Administrasi, Tidak Sesuai Nomenklatur Baru - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi saat melantik sejumlah pejabat. Foto: Ist

Informasi yang dihimpun media ini, Pemerintah Kota Bima saat ini sedang melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur sesuai Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016. Dalam Perda dimaksud, ada sejumlah perubahan, termasuk perubahan bagian di Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Sekwan).

Sesuai Perda tersebut, maka diterbitkan Perwali untuk perubahan nomenklatur di Setda pada tanggal 1 Juli 2020, kemudian untuk Sekwan diterbitkan pada tanggal 13 Juli 2020. Artinya, untuk pejabat baru yang dilantik harus mengikuti nomenklatur yang baru, sesuai dengan Perwali yang sudah ditandatangani oleh Walikota Bima.

Jika merujuk pada perubahan nomenklatur tersebut, maka pelantikan yang dihelat kemarin ada yang tidak sesuai dengan Perwali yakni bagian yang ada Sekwan. Karena sudah tidak ada lagi Bagian Humas dan Umum, diganti dengan Bagian Umum dan Keuangan. Sementara saat pelantikan, masih disebutkan jabatan Bagian Humas dan Umum.

Dengan terbitnya nomenklatur perubahan nama bagian ini, maka otomatis nomenklatur yang lama dicabut dengan sendirinya dan pelantikan harus disesuaikan dengan nomenklatur baru.

Pelantikan Kemarin Diduga Cacat Hukum dan Administrasi, Tidak Sesuai Nomenklatur Baru - Kabar Harian Bima
Perubahan Bagian di Sekwan berdasarkan Nomenklatur baru. Foto: Ist

Kepala BKPSDM Kota Bima M Saleh yang berusaha dikonfirmasi terkait pelantikan yang diduga cacat hukum dan cacat administrasi tersebut, belum bisa memberikan klarifikasi. Dari seluler yang terus dihubungi dari kemarin, masih saja tidak aktif.

Demikian pula dengan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, H A Malik, diupayakan untuk konfirmasi, belum memberikan jawaban.

Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan yang dimintai klarifikasi menjawab bahwa saat pelantikan kemarin dirinya sedang dinas luar. Jadi tidak tahu menahu prosesnya.

“Termasuk penyusunan sebelum pelantikan, saya sedang dinar luar. Yang paling tepat memberikan klarifikasi mengenai itu Pak Kepala BKPSDM saja,” katanya, Sabtu pagi (1/8).

Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima Tamsil yang diwawancara pun menjawab belum bisa memberikan keterangan.

“Saya belum tahu kalau itu, hari Senin saja, nanti kita klarifikasi bersama dengan Kepala BKPSDM,” ujarnya.

*Kahaba-01