Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembersihan lahan bekas Kantor Bupati Bima oleh Pemerintah Kota Bima mendapat sorotan dari anggota DPRD Kabupaten Bima Edi Mukhlis, saat rapat paripurna di kantor wakil rakyat setempat, Jumat malam (23/8).
Selain itu, Edi juga mengutarakan soal rencana penggunaan Kantor BKD dan Diklat serta Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Bima oleh Pemerintah Kota Bima. Karena yang diketahuinya, 2 kantor itu beberapa hari lalu didatangi sejumlah pegawai Kota Bima untuk dibersihkan. Sementara dewan belum mengetahui rencana dimaksud.
“Beberapa hari terakhir ada fenomena soal aset bekas Kantor Bupati Bima yang saat ini sedang dibersihkan oleh Pemerintah kota Bima. Kemudian Dinas Dukcapil dan BKD dan Diklat yang dibersihkan. Kita meminta agar tidak diteruskan proses ini,” jelasnya.
Menurut Edi, untuk menggunakan aset-aset milik Pemerintah Kabupaten itu, perlu ada koordinasi juga dengan DPRD Kabupaten Bima. Sementara hingga saat ini, dewan belum mendapat surat resmi atau pemberitahuan.
“Yang kami tahu, penyerahan aset di atas 5 miliar harus disetujui oleh dewan. Kemudian aset di bawahnya harus ada koordinasi,” sorotnya.
Untuk itu, Duta Nasdem itu meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bima untuk memperjelas soal itu. Karena masalah aset juga harus diketahui oleh lembaga legislatif.
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Kabupaten Bima Firman menjelaskan, pihaknya baru mendapat informasi itu, bahwa meratakan atau merapikan lokasi tersebut agar digunakan selama 1 hari untuk lokasi pernikahan warga.
“Hanya dibersihkan dan diratakan saja. Iya tentu diizinkan, lagipula perataan atau penataan itu malah membuat lokasi eks kantor Bupati Bima jadi lebih terurus,” katanya.
Mengenai pembersihan Kantor Dinas Dukcapil dan Kantor BKD dan Diklat Kabupaten Bima menurut Firman, Pemkot Bima telah mengajukan permohonan pinjam pakai dan saat ini sedang dalam poses telaahan.
Di tempat terpisah, Sekda Kota Bima Mukhtar Landa menjelaskan, pembersihan halaman bekas kantor Bupati Bima itu dilakukan oleh panitia perkawinan anaknya Wakil Walikota Bima dan sudah minta izin secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Bima.
“Jadi pembersihan itu tidak ada hubungannya dengan Pemkot Bima,” katanya.
Soal Kantor BKD dan Diklat serta Kantor Dinas Dukcapil kata Sekda, memang telah diminta oleh Pemkot Bima untuk pinjam pakai, daripada dibiarkan kosong.
“Suratnya sudah kita sampaikan ke Bupati Bima. Kalau saya sih positif saja adinda, kita bantu bersihkan daripada keliatan kumuh,” ungkapnya.
*Kahaba-01