Kabupaten Bima, Kahaba.- Pembuatan SK Dinas Dikbudpora bagi tenaga sukerala guru SD SMP di Kabupaten Bima gratis. SK yang merupakan sebagai salah satu syarat bagi guru sukarela mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) itu sama sekali tidak dipungut biaya.
Sekretaris Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima Abdul Salam mengatakan, guru sukarela yang telah memiliki NUPTK maka berhak mendapatkan tunjangan atau insentif dari BOS.
“Untuk mendapatkan NUPTK tersebut, guru yang minimal sudah mengabdi 2 tahun,” ujarnya, Selasa (26/5).
Kata dia, jumlah guru sukarela SMP dan SD di Kabupaten Bima sekitar ribuan orang. Pembuatan SK Dinas untuk pengajuan NUPTK sebagai upaya Dikbudpora Kabupaten Bima agar mereka mendapatkan kesejahteraan di sekolahnya masing-masing.
“Kalau mereka tak kantongi NUPTK mustahil bisa mendapat tunjangan melalui BOS,” tegasnya.
Ia berharap semoga langkah tersebut bisa membantu para guru suka rela yang telah mengabdi cukup lama minimal 2 tahun untuk mendapatkan tunjangan yang layak di sekolah tempat mereka mengajar.
*Kahaba-10