Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa Rato Kecamatan Bolo memberikan bantuan warga penyadang disabilitas di desa setempat, menggunakan dana desa tahap 3 tahun 2018.
Kepala Desa Rato M Junaidi mengatakan, selain warga miskin, penyandang disabilitas juga perlu diperhatikan. Karena bagaimanapun, mereka merupakan warga yang perlu mendapatkan perhatian dan kehidupan yang lebih baik.
“Selama ini kami hanya bantu warga miskin, tapi tahun ini kami bantu penyandang disabilitas,” ujarnya, Selasa (4/12).
Dijelaskanya, dana desa yang dikucurkan oleh negara harus bisa dinikmati oleh semua warga, termasuk penyadang disabilitas. Tidak dipungkiri pembangunan fisik yang dilakukan di desa juga dapat dinikmati oleh semua, namun tidak ada salahnya memberikan bantuan langsung secara tunai juga.
Katanya, jumlah penyadang disabilitas yang diberi bantuan yaitu 20 orang dan 2 orang jompo. Masing-masing mereka mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 350 ribu per orang.
“Jumlahnya 22 orang disabilitas dan jompo,” bebernya.
Ia menambahkan, tahun lalu pihaknya juga membantu warga miskin di desa setempat dengan menggunakan dana desa. Yakni untuk pedagang bakulan sebanyak 40 orang.
“Untuk program pemberdayaan kami selalu memberikan bantuan kepada warga miskin atau penyandang disabilitas,” katanya.
*Kahaba-10