Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima Fahrirrahman ST mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima segera mengevaluasi tarif angkutan umum dan sembako, pasca diturunkannya harga BBM oleh Presiden RI.
“Harga BBM setelah dinaikan menjadi Rp 8500 pada tahun 2014 lalu, kini pemerintah kembali menurunkannya ke harga Rp 6600. Penurunan harga bahkan terjadi dua kali, selama itu pula tidak ada respon pemerintah untuk mengevaluasi,” sorotnya, selasa (20/1).
Menurut dia, evaluasi harga tersebut harus segera dilakukan oleh pemerintah. Jika tidak, maka sama saja membiarkan munculnya protes dan gejolak di masyarakat. “Jangan menunggu ada protes dan gejolak baru pemerintah bersikap,” kata Anggota Komisi III itu.
Sebagai wakil rakyat, ia juga meminta harga di pasar dipantau dan diawasai, bila perlu lakukan operasi pasar. Dirinya juga akan memanggil SKPD terkait terkait untuk meminta klarifikasi sikap Pemerintah terkait penurunan harga BBM, terutama berkaitan dengan tariff angkutan umum dan sembako.
*Abu